Definisi musyawarah, musyawarah menurut bahasa berasal Syawara yaitu
berasal dari Bahasa Arab yang berarti berunding, urun rembuk atau
mengatakan dan mengajukan sesuatu. Sedang menurut istilah; musyawarah
adalah perundingan antara dua orang atau lebih untuk memutuskan masalah
secara bersama-sama sesuai dengan yang diperintahkan Allah.
Istilah-istilah lain dalam tata Negara Indonesia dan kehidupan modern
tentang musyawarah dikenal dengan sebutan “syuro”, “rembug desa”,
“kerapatan nagari” bahkan “demokrasi”. Kewajiban musyawarah hanya untuk
urusan keduniawian. Jadi musyawarah adalah merupakan suatu upaya untuk
memecahkan persoalan (mencari jalan keluar) guna mengambil keputusan
bersama dalam penyelesaian atau pemecahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar